News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan PB XIII Terkait Revitalisasi Keraton Solo, Mulai Keberadaan Pohon Beringin hingga Parkir Mobil

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Keraton Solo Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi merayakan ulang tahun ke-74 pada Selasa (28/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Proyek revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) akan segera dilakukan September 2023 mendatang.

Proses revitalisasi Keraton Solo tahap 1 meliputi kawasan Alun-alun Keraton Solo.

Anggaran yang dikucurkan untuk revitalisasi Keraton Solo sebesar Rp35 miliar yang berasal dari APBN Kementerian PUPR tahun 2023 dan 2024.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII telah menandatangani DED revitalisasi Keraton Solo di Novotel Hotel Solo, Rabu (26/7/2023).

Putra Mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo mengungkapkan sejumlah pesan dari Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII terkait proses revitalisasi Keraton Solo.

Baca juga: Alun Alun Keraton Solo akan Ditimbun Pasir Laut Selatan, Begini Tanggapan Pemerhati Sejarah

Menurutnya Sri Susuhunan PB XIII meminta revitalisasi harus sesuai konsep pendirian Keraton.

Hal-hal yang tidak sesuai dengan konsep pendiri Keraton disarankan untuk dihilangkan.

Itu juga berkaitan dengan keberadaan para pedagang di Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Solo.

Hal tersebut juga sudah dirapatkan dalam rapat yang dihadiri PB XIII dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Novotel Hotel Solo, Rabu (26/7/2023).

"(Soal pedagang di Alun-alun) Sudah ada tadi di paparan rapat," jelas Purboyo.

"Ya mungkin kalau tidak sesuai konsep dulunya pasti akan dihilangkan," tambahnya.

Ia menambahkan, konsep awal pendirian Keraton Kasunanan Solo terkait Alun-alun hanya digunakan untuk urusan kerajaan.

Baca juga: Gibran akan Revitalisasi Alun-alun Keraton Solo, Rumput Diganti Menjadi Pasir Pantai Selatan

Sementara saat ini, kawasan Alun-alun Utara digunakan untuk lahan parkir mobil yang kemungkinan nantinya tidak lagi diizinkan usai revitalisasi rampung.

"Iya tidak boleh masuk (alun-alun setelah revitalisasi) karena pada dulunya alun-alun ini dikonsep kosong," ucap Purboyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini