TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok wanita menggerebek basecamp pengguna narkoba.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @kabarjambiupdate, Selasa (25/7/2023), terlihat sekumpulan wanita menggerebek sebuah rumah di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung Pucuk RT 05, kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barjo, Kota Jambi.
Saat menggerebek rumah itu, ditemukan banyak alat hisap yang diduga digunakan para pengguna narkoba untuk mengonsumsi barang terlarang itu.
Dalam video yang beredar, aksi penggerebekan itu didominasi oleh para wanita, terutama ibu-ibu.
Namun, terlihat juga pria yang ikut dalam aksi penggerebekan itu.
Aksi penggerebekan itu viral dan mendapat apresiasi dari warganet.
Baca juga: Alshad Ahmad Trending di Twitter Buntut Anak Harimaunya Mati, Izin Penangkarannya Dipertanyakan
Salah satu wanita yang menggerebek basecamp itu, Yayuk meminta agar bandar narkoba yang beraktivitas di lingkungannya segera ditangkap.
Pasalnya, bandar narkoba tersebut diduga masih bebas berkeliaran.
Menurut Yayuk, jika sang bandar tak diusut, maka aktivitas terlarang itu bisa saja kembali terjadi.
"Yang bandar ini masih bebas, seharusnya ini juga diusut. Okelah pemakai ini salah, tapi akarnya dulu yang kita cabut. Ini masih bebas. Kami mau dia itu diproses. Setelah ditangkap, kan itu baru ketemu akar-akarnya," kata Yayuk, usai pertemuan dengan Polresta Jambi, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Dikatakan Yayuk, aktivitas para pengguna narkoba di basecamp tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan angka kriminalitas.
Selain itu, kata Yayuk, aktivitas tersebut juga dapat mempengaruhi anak-anak sekolah.
Untuk itu, ia mengatakan agar permintaannya itu segera ditindaklanjuti.
"Kami bukan mau memojokkan polisi, tapi dengarkanlah ini maunya kami apa. Karena kami yang tahu di sini," sebutnya.
Identitas Bandar Narkoba Telah Dikantongi
Terkait permintaan warga tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, telah mengantongi identitas diduga bandar narkoba tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Hal ini diungkapkan Kombes Eko saat Polresta Jambi melakukan deklarasi zero narkoba dengan warga yang melakukan penggerebekan tersebut.
"Kita sudah kantongi nama tersebut, sekarang masih proses penyelidikan secara intensif," Kombes Eko, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Lebih lanjut, Kombes Eko mengatakan kedepannya warga diminta melapor apabila kembali menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebab, dikhawatirkan para pengguna narkoba itu melakukan perlawanan saat digerebek oleh warga.
"Ada beberapa kejadian mengapa saya sarankan untuk melaporkan terlebih dahulu pada saat dilakukan penindakan atau penggerebekan orang yang ditangkap ini ketika mengunakan narkoba kadang tidak sadar, dikhawatirkan ada perlawanan dari penyalahguna tersebut. Ditakutkan malah menjadi korban dalam penggerebekan," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi kepada ibu-ibu dan warga sekitar yang berani membubarkan aktivitas penyalahgunaan narkoba itu.
Pihaknya pun membuat kesepakatan dengan warga sekitar.
"Hari ini kita di RT 05, Rawasari, Alam Barajo telah membuat kesepakatan dengan para warga, para RT, kecamatan dan kepolisian," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Selasa (25/7/2023).
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJambi.com/Rifani Halim)