TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 6 tahun di Medan, Sumatra Utara berinisial RSS diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter di RS Bina Kasih Medan.
RSS merupakan anak dari personel Kodam I/Bukit Barisan, Serka Holmes Sitompul.
Dugaan malpraktik ini mengakibatkan tangan RSS membusuk dan nyaris diamputasi.
Serka Holmes kemudian melaporkan dokter di RS Bina Kasih Medan bernama dr Herling Pangkerego SpOT ke Polda Sumut.
Dokter tersebut sempat menangani RSS saat sakit dan diduga melakukan malpraktik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun akan memeriksa dr Herling Pangkerego SpOT, terkait dugaan malapraktik di RS Bina Kasih Medan.
Baca juga: Polresta Palangkaraya Tangkap Pelaku Malpraktik Perbesar Payudara
Belakangan diketahui, orang yang akan diperiksa polisi justru mengaku tidak tahu.
Menurut dr Herling Pangkerego SpOT, dia tidak ada menerima surat panggilan dari Polda Sumut.
“Enggak (ke Polda), belum ada panggilan,” kata dr Herling Pangkerego SpOT, singkat, Kamis (27/7/2023).
Namun demikian, dia meminta agar mengonfirmasi masalah ini ke RS Bina Kasih.
Karena menurutnya undangan bisa saja dikirim ke RS yang berada di Jalan Jenderal Tahi Bonar Simatupang, Medan Sunggal tersebut.
“Coba tanya ke rumah sakit. Mungkin belum sampai atau belum dikirim,” ucapnya.
Sementara itu, Kombes Teddy John Sahala Marbun sempat mengatakan akan memeriksa dr Herling Pangkerego SpOT.
“Iya, hari ini mengundang klarifikasi terhadap nakes yang ada di RS, baik itu perawat maupun dokternya,” kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Peran Dua Transpuan Malpraktik Suntik Silicon dalam Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cipulir
Polisi mengatakan, laporan personel Kodam I/Bukit Barisan, Serka Holmes Sitompul, yang juga ayah dari korban masih tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
Penyidik telah memeriksa lokasi kejadian di RS Bina Kasih untuk Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun demikian, belum diketahui apa saja yang menjadi temuan di sana.
Mereka berencana melakukan upaya jemput bola apabila dokter dan tenaga kesehatan tidak hadir undangan klarifikasi.
“Kalau misalnya enggak datang, nanti kita jemput bola. Anggota akan ke sana untuk percepatan,” katanya.
Sementara itu, pelapor, yakni Serka Holmes sudah diperiksa penyidik Rabu (26/7/2023) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Serka Holmes membenarkan dia akan menjalani pemeriksaan.
Namun belum diketahui apa hasil pemeriksaan Serka Holmes.
Baca juga: Dugaan Kasus Malpraktik di Timika, Polisi Sudah Periksa 5 Orang Termasuk Suami Korban
Desak Kemenkes Tutup RS Bina Kasih
Massa dari Koalisi Peduli Kesehatan (KPK) Sumatera Utara sempat melakukan aksi mendesak agar Kementerian Kesehatan segera menutup RS Bina Kasih Medan.
Menurut Koordinator Aksi, Andrew Amanah Carnegie Hasibuan, ada dugaan kesengajaan oknum dokter membiarkan tangan pasien membusuk hingga nyaris diamputasi.
"Urat nadi anak tersebut terpotong, dan pihak RS Bina Kasih diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak itu pasca operasi tangannya agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong," kata Andrew, saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumut, Selasa (26/7/2023).
Andrew mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RS Bina Kasih terhadap keluarga korban.
Dugaan ini berdasarkan pengakuan orangtua RSS, yakni Serka Holmes Sitompul, yang merupakan anggota TNI AD aktif, bahwa RS Bina Kasih ngotot meminta Holmes untuk menghapus atau meghilangkan dokumentasi dalam bentuk foto dan video yang diambilnya pada setiap proses pengobatan terhadap anaknya di rumah sakit tersebut.
Massa aksi juga menuding RS Bina Kasih sudah lama memberikan pelayanan yang buruk kepada para pasiennya.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Mangga Besar, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara
Menurut mereka, penilaian itu berdasarkan adanya pengakuan dari beberapa keluarga pasien yang pernah dirawat di RS Bina Kasih.
"Parahnya, RS tersebut dalam 'menggarap' pasien melalui kerja sama rujukan dengan RSU daerah, diduga melakukan suap menyuap berupa pemberian fee kepada pejabat RSUD di Sumut, termasuk di Padanglawas," ungkapnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban bernomor STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumut, pada Sabtu, 15 Juli 2023, lalu.
Selain itu, mereka juga meminta supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk turut memberikan rekomendasi penutupan RS Bina Kasih karena terjadinya mal praktik itu dan suap menyuap dalam melalukan kerjasama dengan RSUD di Sumut.
"Kami juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSU tersebut serta mencabut izin operasionalnya. Rumah sakit swasta di Sumut juga kami minta hentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih," pungkas Andrew.
Dalam aksi tersebut, massa juga menunjukkan foto hitam putih bergambar tangan RSS yang sudah membusuk.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dilaporkan Dugaan Malapraktik, dr Herling Pangkerego SpOT Dipastikan Mangkir