Sebelumnya, mengutip TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro masih belum banyak mengeluarkan komentar soal kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya hanya membantu.
"Kita hanya bersifat membantu," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/7/2023)
Rio juga menyebut, kabar terbaru nantinya akan diumumkan oleh Divisi Humas Mabes Polri.
"Untuk rilis semuanya terpusat di Divisi Humas Mabes Polri," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro singkat.
Baca juga: Keluarga Bripda Frisco Histeris Saat Periksa Luka di Jasad Korban Polisi Tembak Polisi
Sedangkan Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini juga ditangi oleh Propam Polda Jabar bersama dengan Polres Bogor.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan.
Ia juga menyebutkan, telah mengamankan dua orang yang menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,"
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Bripda Ignatius meninggal pada Minggu (23/7/2023) lalu.
Kejadiannya, saat teman Bripda Ignatius sedang mengeluarkan senja api dari tas.
Nahas, senjata api tersebut meletus dan mengenai korban yang sedang berada di depannya.