News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades - Viral Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut rangkuman berita populer mulai cerita wanita yang ngotot minta dinikahi kepala desa hingga vira video emak-emak gerebek basecamp narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional Tribunnews dimulai cerita seorang wanita yang ngotot minta dinikahi kepala desa (kades).

Kejadian ini datang dari wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Belakangan terungkap, si wanita dan kades ternyata pasangan selingkuhan.

Kemudian ada beredarnya kabar yang menyebut Emha Ainun Najib atau Cak Nun meninggal dunia pada Rabu (26/7/2023).

RSUP Sardjito Yogyakarta menegaskan, kabar tersebut tidaklah benar alias hoaks.

Sebelumnya, pada 6 Juli 2023 lalu Cak Nun dilarikan ke RSUP Sardjito Yogyakarta karena mengalami pendarahan otak.

Baca juga: Populer Internasional: Atap Sekolah Ambruk di China - Alasan Swedia Biarkan Aksi Pembakaran Al Quran

Berita populer terakhir datang dari viralnya emak-emak yang gerebek basecamp narkoba di Kota Jambi, Jambi.

Aksi berani emak-emak ini pada akhirnya berbuntut panjang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, dimutasi ke Polda Jambi usai viral itu.

Berikut berita populer regional di Tribunnews dalam 24 jam selengkapnya:

1. Cerita Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades Beristri, Ternyata Selingkuhan: Saya Banyak Berkorban

Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Cerita seorang wanita ngotot minta dinikahi kepala desa (kades) datang dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Wanita tersebut berinisial A dan berumur 42 tahun.

Sementara kades bertugas di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Belakangan terungkap, A dan pak kades menjalin cinta terlarang. Keduanya sudah sama-sama berkeluarga.

Perselingkuhan ini berbuntut panjang setelah A menceraikan suami sahnya.

Ia kemudian meminta pak kades menikahinya karena merasa telah banyak berkorban.

Awal cinta terlarang

Dirangkum dari TribunSolo.com, perselingkuhan A dengan pak kades terjalin sejak tahun 2018.

Padahal saat itu keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.

Hubungan terlarang itu bahkan hampir menuju jenjang yang lebih serius.

A kemudian menggugat cerai suaminya pada November 2018.

A menceraikan sang suami dengan harapan bisa menikah dengan pak kades setelah berpisah dari pasangan sebelumnya.

Namun harapan itu kandas setelah pak kades tiba-tiba menghilang pada Januari 2019.

Baca selengkapnya

2. RSUP Sardjito Yogyakarta Sebut Kabar Cak Nun Meninggal Dunia Adalah Hoaks: Mohon Doanya

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau akrab disapa Cak Nun dikabarkan jatuh sakit, Kamis (6/7/2023). Cak Nun saat ini mendapat perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. (Kolase Tribunnews)

RSUP Sardjito Yogyakarta mengatakan kabar bahwa Emha Ainun Najib atau Cak Nun meninggal dunia pada Rabu (26/7/2023) adalah hoaks.

Sebelumnya beredar broadcast di media sosial yang berisikan narasi bahwa Cak Nun meninggal.

Cak Nun saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sardjito Yogyakarta.

"Teman teman semua, kabar itu tidak benar njih. Saat ini kami masih merawat beliau seoptimal mungkin," kata Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan.

Banu meminta kepada seluruh masyarakat mendoakan agar Cak Nun bisa segera sembuh.

"Mohon doanya saja untuk penyembuhan beliau," imbuhnya.

Pendarahan Otak

Sebelumnya, pada 6 Juli 2023 lalu Cak Nun dilarikan ke RSUP Sardjito Yogyakarta karena mengalami pendarahan otak.

Cak Nun kemudian menjalani operasi dan hingga saat ini masih dirawat.

“Iya betul kurang sehat,” ucap Novia Kolopaking dikutip dari Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).

Namun, Novia Kolopaking belum bisa menjelaskan secara detail kondisi Cak Nun saat ini.

Kata Novia Kolopaking, pihak keluarga Cak Nun sudah sepakat agar tim dokter yang menangani Cak Nun yang menjelaskan kondisi pemimpin majelis Jamaah Maiyah tersebut.

“Tapi untuk detail aku belum bisa menjelaskan karena kami sepakat nanti dokter Edy yang akan menjelaskan,” ucap Novia Kolopaking.

Baca selengkapnya.

3. Pengakuan Mantan Kepsek di Tasikmalaya: Bawa Kabur Uang Siswa Rp800 Juta, Sebut Polemik Ini Musibah

Ilustrasi tabungan siswa. (Pixabay.com/iqbalnuril)

Seorang mantan Kepala Sekolah di Tasikmalaya, Jawa Barat diduga membawa kabur uang tabungan siswa sebesar Rp800 juta.

Orang tua siswa merasa dirugikan dan mendesak mantan Kepala Sekolah bernama Ijang Suhandi untuk segera mengembalikan uang tabungan tersebut.

Penggelapan uang tabungan siswa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Mantan Kepala Sekolah, Ijang Suhandi meminta maaf kepada para orang tua siswa karena belum dapat mengembalikan uang tabungan para siswa.

"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa ia tidak akan melarikan dari permasalahan ini.

“Mohon lebih sabar lagi, karena saya ini ‘kan tidak lari, tidak menghindar, apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.

“Jadi, selama ini saya tidak bisa bertemu (red: menemui dan/atau ditemui) itu karena memang saya ‘kan sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut," ujar Ijang.

"Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara," katanya.

"Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” lanjutnya.

Ijang juga memohon kepada Koordinator Orang Tua Siswa dan komite sekolah untuk tetap menjaga kondusivitas terkait permasalahan ini.

“Mohon kepada Koordinator orang tua murid dan Komite sekolah untuk memberi kesejukan, jangan sampai, takut ada, memanas-manasi atau bagimana, padahal itu harus memberikan kesejukan, supaya saya juga tenang untuk mencari uangnya,” ujarnya.

Baca selengkapnya.

4. Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi Anggraeni, Pengacara Ungkap Alasan, Sebut Ada Unsur Penipuan

Fahmi Husaeni, batal ceraikan Anggi Angraeni. Pengacara sebut Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahan tersebut ke PN Cibinong. (Kolase Tribunnews)

Pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal istrinya sehari setelah akad, Fahmi Husaeni, batal menceraikan Anggi Angraeni.

Bukan untuk melanjutkan pernikahan dengan Anggi Angraeni, Fahmi Husaeni rupanya justru ingin membatalkan pernikahan tersebut.

Kuasa hukum Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat, telah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengajukan permohonan pembatalan pernikahan kliennya.

Hal itu diketahui Tribunnews.com dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (26/7/2023).

Dalam tayangan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang dengan Ojat Sudrajat.

Ojat lantas mengurai alasan Fahmi Husaeni ingin membatalkan pernikahannya dengan Anggi Angraeni.

Menurut Ojat, keputusan Fahmi Husaeni tersebut berkaitan dengan status di KTP kliennya.

Ojat juga menyebut Fahmi Husaeni tidak bisa disebut sebagai duda karena belum melakukan hubungan badan dengan istri sahnya itu.

"Permohonan pembatalan pernikahan, karena dia (Fahmi) nggak ngapa-ngapain (berhubungan badan). Jadi statusnya tetap bujangan, bukan duda," ungkap Ojat.

Pihaknya bahkan memiliki bukti untuk mengajukan pembatalan pernikahan antara Fahmi dengan Anggi.

Dedi Mulyadi dan pengacara Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat.
Ia menyebut ada unsur penipuan dalam pernikahan Fahmi dan Anggi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam Pasal 72 ayat 2.

Baca selengkapnya.

5. Usai Viral Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Dimutasi

Inilah detik-detik warga gerebek basecamp pengguna narkoba di Jambi. (Instagram @kabarjambiupdate)

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, dimutasi ke Polda Jambi usai viral video emak-emak yang menggerebek basecamp pengguna narkoba di Payo Sigadung, Kota Jambi, Jambi, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Tribun Jambi, mutasi terhadap Kompol Niko tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi, Nomor: ST/867/VII/KEP./2023 tertanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi.

Dalam Surat Telegram tersebut, Kompol Niko menjadi salah satu dari tiga perwira yang turut dimutasi.

"Benar, ada mutasi jabatan beberapa perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, rabu (26/7/2023).

Mulia mengatakan Surat Telegram Kapolda Jambi tersebut sudah ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan.

Kendati demikian, Mulia tidak menjelaskan apakah mutasi terhadap Niko ada kaitannya dengan viralnya emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.

Ia hanya mengatakan mutasi yang dilakukan dalam rangka penyegaran di institusi Polda Jambi.

"Dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri,"jelasnya.

Polisi Klaim Basecamp Narkoba yang Digerebek Emak-emak Sudah Jadi Target Operasi

Sebelumnya, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menyebutkan basecamp narkoba yang digerebek emak-emak di Payo Sigadung sudah menjadi target operasi (TO).

Masih dikutip dari Tribun Jambi, Eko mengatakan ada satu lokasi lain yang juga menjadi target operasi terkait narkoba.

Bahkan, katanya, dua lokasi yang dimaksud berada di dalam lokalisasi Payo Sigadung.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini