TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta telah memasuki tahap pemberkasan.
Korban yang berinisial R dimutilasi oleh dua tersangka yang kini telah ditahan yakni W dan RD.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyatakan penyidik telah melengkapi barang bukti dalam kasus ini.
Kemudian berkas perkara kasus mutilasi akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Potongan jasad korban belum sepenuhnya ditemukan, namun pihak kepolisian belum mengungkapkan kelanjutan pencariannya.
Sementara jasad korban hingga saat ini belum dipulangkan ke pihak keluarga.
Baca juga: Rektor UMY Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Sosok Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman
"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," tuturnya, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara itu, Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Achmad Nurmandi membantah korban merupakan anggota kelompok LGBT.
Diketahui, korban merupakan mahasiswa UMY yang berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Prof Dr Achmad korban sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT yang memaksanya bersinggungan dengan kedua tersangka.
"Jadi memang sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," paparnya, Kamis (27/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kelompok yang diteliti korban tidak hanya LGBT melainkan kelompok radikal yang ada di Yogyakarta.
Penelitian tersebut sudah berjalan selama 3 bulan.
Baca juga: Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin."