News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius, Mabes Polri Dianggap Tutupi Kabar Kematian dan Tak Transparan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inosensia dan suaminya Y Pandi, menunjukan foto Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Polri yang tewas diduga tertembak oleh rekannya sesama Polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menyisakan sejumlah kejanggalan dibenak keluarga korban.

Mabes Polri dianggap tidak jujur dalam memberitahukan kematian Bripda Ignatius sejak awal.

Diketahui, Bripda Ignatius tewas terkena peluru dari senjata api yang dipegang seniornya di Densus 88 Polri, Minggu (23/7/2023).

Penembakan tersebut terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum keluarga korban, Jelani Christo menyebut Mabes Polri tidak transparan dalam kasus kematian Bripda Ignatius.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kompolnas Minta Polri Sampaikan Hasil Penyidikan Secara Transparan

"Kenapa tidak kasi tahu saja, katakan anak bapak tertembak atau ditembak? Kenapa harus dibilang sakit? Kalau sakit, di rumah sakit mana yang merawat?"

"Kalau dirawat, pasti ada riwayat dong. Sakit apa, kan pasti ada keterangan dokter,"ungkapnya, Jumat (28/7/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.

Menurutnya pihak keluarga merasa ada yang ditutupi dalam kasus kematian Bripda Ignatius karena sejak awal Mabes Polri sudah tidak jujur.

"Janganlah seperti mau ditutup-tutupi. Jangan."

"Ketika orang mau menutupi kejahatan, kejahatan itu mau lari secepat kilat, pada saatnya kebenaran akan mengalahkan kejahatan itu," tegasnya.

Ia menceritakan, awalnya Mabes Polri mengabarkan Bripda Ignatius sedang sakit keras pada Minggu (23/7/2023).

Sedangkan sehari sebelumnya, Bripda Ignatius masih sempat berkomunikasi dengan ibu dan bapaknya melalui telepon.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kapolri Diminta Lebih Intensif Lakukan Pembinaan Anggota

"Kedua, ada tokoh masyarakat Melawi yang telepon orangtua korban. Dia katakan anak bapak ini kecelakaan. Jadi ini simpang siur," jelasnya.

Ayah korban kemudian mendatangi lokasi Bripda Ignatius berada dan mendapatkan anaknya sudah meninggal.

"Jadi sewaktu pak Y Pandi (orangtua korban) ini datang kesana baru dicertikan bahwa ini tertembak," lanjutnya,

Kata tertembak yang diucapkan pihak kepolisian juga dianggap janggal karena ada kemungkinan korban ditembak.

"Jangan-jangan ada unsur kesengajaan. Inikan di dalam tas. Untuk apa dia mengambil dan keluarkan senjata itu. Ada apa?," pungkasnya.

Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Jelani Christo menyatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal secara tidak wajar.

Ia menuding ada hal yang ditutupi kepolisian dalam kasus ini karena kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco dianggap janggal.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Terapkan Sanksi Etik & Pidana terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88."

"Berdasarkan informasi di media, dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," ungkapnya, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunMelawi.com.

Ia menyoroti pernyataan dari kepolisian yang dianggap tidak masuk akal.

Pernyataan tersebut yakni senjata api yang dikeluarkan dari dalam tas secara tiba-tiba meletus dan mengenai kepala korban.

"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada kejanggalan dan ada skenario kejahatan besar," tegasnya.

Jelani Christo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD memberi atensi khusus pada kasus ini.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kekasih Korban Rasakan Firasat Aneh hingga Motif yang Belum Terungkap

Selain itu, Kapolri dan Kadiv Propam Polri diharapkan dapat mengusut kasus penembakan ini.

"Kami kuasa hukum keluarga korban juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar dilakukan autopsi ulang guna membuka terang penyebab tewasnya mendiang Bripda Ignatius," pungkasnya.

Proses pemakaman Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Rabu (26/7/2023) (kanan) dan jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Nico) saat disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat. Bripda Nico diduga tewas ditembak seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Minggu (23/7/2023). (Istimewa/ Tribunpontianak.id)

Hasil Autopsi

Jasad korban telah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jatim Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan proses autopsi selesai pada Selasa (25/7/2023) lalu.

"Iya ada autopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," jelasnya, Kamis (27/7/2023).

Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan luka-luka penganiayaan pada jasad korban.

Petugas menemukan satu luka tembak yang diduga sebagai penyebab kematian Bripda Ignatius.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka

"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," sambungnya.

Setelah proses autposi selesai, jenazah telah dikembalikan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas karena kelalaian dua temannya yang sama-sama berdinas di Densus 88 Antiteror Polri.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," bebernya, Selasa (26/7/2023).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tandasnya.

Ia menegaskan tidak ada penembakan dalam kasus ini.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunMelawi.com/Ferryanto) (TribunPontianak.com/Nasaruddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini