News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salon jadi Tempat Tinggal LC di Jogja, 53 Wanita Diamankan, 2 Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023). Pelaku mengaku kecolongan mempekerjakan dua wanita di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan sebuah salon yang dijadikan tempat tinggal wanita Lady Companion (LC) di wilayah Gedongtengen, Yogyakarta.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 53 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan dua di antaranya masih di bawah umur.

Tempat tinggal wanita LC tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2014.

Dua pelaku yang menampung para wanita ini juga diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon.

Kedua pelaku yakni AW (43), warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) warga Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Kades di Demak Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Disebut Suka Berjudi dan Karaoke

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku membuka lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.

Namun, wanita yang melamar justru dijadikan Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang, Yogyakrta.

Kedua pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

Pelaku SU mengaku sistem perekrutan wanita LC dilakukan dari informasi mulut ke mulut.

"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," paparnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya tidak ada paksaan untuk mempekerjakan wanita sebagai pemandu lagu karaoke.

"Saya selalu tanyakan bekerja karena kesadaran sendiri, terpaksa atau ada yang maksa," tuturnya.

Baca juga: Fakta Lengkap Pembunuhan Wanita LC Karaoke di Madiun, Bermula Kenal Pelaku di Medsos

Ia juga membantah para wanita LC dipaksa untuk tinggal di mess yang sudah disediakan.

"Ada yang di mess, ada yang gak di mess. Kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka. Karena kerja di dunia malam banyak tamu yang kita gak kenal," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini