TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta lengkap pembunuhan wanita di Madiun yang berprofesi sebagai LC karaoke.
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan MB (24), wanita yang berprofesi sebagai LC.
Janda yang memiliki seorang anak ini ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap Ikbal Riskia (28), seorang kuli bangunan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap MB.
Hubungan MB dan Ikbal Riskia yang berujung pada pembunuhan itu berawal dari perkenalan di media sosial.
Berikut fakta lengkap dari kasus pembunuhan terhadap MB:
1. Jasad MB ditemukan di kamar kos
MB yang berasal dari Ponorogo ditemukan tewas di kamar kosnya di Madiun dalam kondisi jasadnya mulai membusuk pada Rabu (5/7/2023).
Temuan itu bermula dari warga yang mencium bau menyengat di sekitar kejadian.
"Saat dicari, sumbernya dari sebuah kamar kos. Kami kemudian membuka pintu dengan kunci cadangan karena kamar terkunci," kata saksi mata, Hendrik saputra, dikutip dari TribunJatim.
Baca juga: 3 Hari Tak keluar Kamar, Perempuan di Madiun Ditemukan Tewas dengan Kondisi Terikat Kabel
Begitu pintu sudah dibuka, lanjut dia, korban dalam kondisi sudah membusuk.
Tangan dan kaki diikat di belakang, posisi jenazah sudah dalam kondisi tengkurap.
"Sepertinya korban sudah tiga hari, keberadaannya tidak kelihatan," ujarnya.
2. Pelaku ditangkap di Pekanbaru