TRIBUNNEWS.COM - Tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian terhadap 8 penampang emas yang terjebak di dalam lubang galian.
Mereka terjebak di lubang tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Saat para penambang berada di dalam lubang tambang, secara tiba-tiba air datang yang membuat mereka terjebak.
Kini operasi pencarian fokus dengan pengeringangan sumur-sumur galian tambang di sekitar lokasi menggunakan pompa air berkapasitas besar.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR Pastikan Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Lancar, Warga Gelar Ritual
Tim SAR gabungan membatalkan rencana menggunakan eskavator untuk proses evakuasi.
Berikut identitas delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 2 RW 6 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari