Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Keputusan untuk memecat dokter Makmur dengan tidak hormat dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," lanjutnya.
Ayah Korban Diancam
Ayah korban, Agung (27) mengaku sempat diancam dokter Makmur setelah rekaman CCTV aksi pemukulan viral di media sosial.
Ancaman tersebut didapatkan Agung melalui sambungan telepon.
Bahkan dokter Makmur mengancam akan melaporkan balik karena Agung sudah mencemarkan nama baiknya.
Baca juga: VIRAL Oknum Pejabat RS di Makassar Jitak Balita Sampai Tersungkur, Orangtua Korban Ngaku Diancam
"Setelah bicara segala macam, disitu dia (Makmur) bilang lagi, pokoknya saya akan laporkanko juga mengenai pencemaran nama baik," tuturnya.
Namun, ancaman dari dokter Makmur tidak dihiraukan dan Agung tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Dokter Makmur langsung meminta maaf setelah mengetahui Agung mendatangi kantor polisi.
"Pas saya sudah melapor, dia telpon lagi minta maaf. Jadi saya bilang dari tadi pagi saya tunggu permintaan maafnya tapi tidak ada," jelasnya.
Kronologi Pemukulan