TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah ditangkap dalam waktu yang sangat singkat dibantu Polda Sumsel.
Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK berkedok undangan.
Diketahui, dua orang pelaku yang ditangkap berstatus ayah dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Penangkapan ini terbilang cepat, pasalnya menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Baca juga: Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.
"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak, " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.
"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.
Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.
Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi berlokasi di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
Dia menambahkan, modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN yakni dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.
"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya. (Tribun Jateng/raka f pujangga)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok 2 Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Ayah dan Anak, Modusnya Kirim APK Berkedok Undangan