News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Oknum Guru dan 9 Pelajar Bully Seorang Siswi SMA di Bengkulu: Korban Ternyata Pengidap Autoimun

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua Korban Datangi Sekolah. Siswi SMA Korban Perundungan Oknum Guru dan Pelajar di Bengkulu, Kini Takut Untuk Bersekolah

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Seorang siswi SMA Negeri di Bengkulu diduga menjadi korban perundungan (bully) oleh 4 orang oknum guru dan 9 pelajar.

Orangtua korban, Hermika Media Sari mengatakan saat ini anaknya ketakutan pergi ke sekolah dan bertemu teman-temannya.

Pasalnya perundungan yang dialami oleh korban bukan hanya sekali terjadi, namun sudah berkali-kali, bahkan sejak korban masih duduk di bangku kelas X SMA.

Dirundung guru dan siswa

Hermika Media Sari mengatakan 9 pelajar yang diduga melakukan perundungan, tidak merundung secara fisik.

Baca juga: Siswa SMAN 7 Banjarmasin Tusuk Temannya di Kelas hingga Koma: Pelaku Diduga Korban Bully Sejak SMP

9 pelajar yang merupakan teman sekelas korban tersebut, sering mengata-ngatai korban, dengan kata-kata yang kurang pantas.

Sedangkan 4 oknum guru yang diduga juga terlibat melakukan aksi perundungan, dengan melakukan fitnah terhadap korban.

Oknum guru tersebut mengatakan bahwa korban mendapatkan juara di kelas bukan karena kepintarannya.

Melainkan karena orangtua korban memberi sejumlah uang kepada wali kelas, maupun guru mata pelajaran yang memberi nilai.

Ternyata hal tersebut sempat didengar oleh korban, dan membuat keadaan korban menjadi semakin tertekan.

"Selain itu ada beberapa guru yang bilang anak saya sakit mental atau psikisnya," kata Hermika Media Sari.

Dibully selama dua tahun

Hermika Media Sari mendatangi sekolah anaknya terkait aksi perundungan tersebut.

Kedatangan orang tua korban tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pihak sekolah atas apa yang terjadi pada anaknya.

Selain itu orang tua korban juga meminta sekolah meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan.

Serta menindak para pelaku yang diduga telah melakukan perundungan terhadap anaknya, selama 2 tahun terakhir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini