TRIBUNNEWS.com - Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, AT, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AT diketahui menganiaya seorang pelajar, RRS (15), di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (30/7/2023).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, Senin (31/7/2023), dilansir TribunAmbon.com.
Diketahui, pemicu penganiayaan ini lantaran korban dan pelaku hampir bersenggolan saat berpapasan di Gapura Lorong Masjid Talake.
Mengenai perbuatan anaknya, Elly Toisuta lantas mengucapkan bela sungkawa pada keluarga korban.
Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD Ambon Setelah Putranya Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar, Polisi Tak Tebang Pilih
Hal ini disampaikan Elly lewat sebuah video.
Meski demikian, Elly Toisuta tak mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban.
"Atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Elly.
Lantas, seperti apa profil Elly Toisuta?
Profil Elly Toisuta
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Ambon, Elly Toisuta saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon periode 2019-2024.
Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Ambon pada 29 Oktober 2019.
Pelantikan Elly ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 240 Tahun 2019 tentang Peresmian dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Ambon.
Dalam sambutannya usai dilantik, Elly mengajak seluruh anggota DPRD Kota Ambon untuk memegang amanah rakyat.
"Kita hadir di sini karena ada kepercayaan rakyat. Mari kita berkhidmat dalam penuh kebijaksanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan," kata Elly usai dilantik, Selasa (29/10/2019).