News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya pelajar RRS (15) usai dianiaya anaknya, AT.

TRIBUNNEWS.COM - Nama ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta menjadi sorotan usai anaknya yang berinisial AT (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Korban merupakan pelajar berinisial RRS (15) yang tewas setelah dianiaya AT saat berada di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Elly Toisuta telah menyerahkan penanganan kasus anaknya ke aparat penegak hukum.

Ia dan keluarga juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya RRS dan mengaku prihatin atas kejadian ini.

Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik. (Tangkapan layar)
Baca juga: Remaja Tewas Dianiaya, Pelaku Diduga Anak Ketua DPRD Ambon Kini Diamankan Polisi

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum."

"Semoga Allah Subhanahu memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua kata petunjuk agar kita mendapatkan hikmah yang mendalam dari musibah ini Amin ya robbal alamin," paparnya, Senin (1/8/2023), dikutip dari TribunAmbon.com.

Elly Toisuta merupakan politisi partai Golkar dan telah bergabung di partai berlambang pohon beringin tersebut sejak 1998.

Wanita yang memiliki tiga orang anak ini menjabat sebagai Ketua DPRD kota Ambon sejak 2019.

Ia merupakan wanita pertama yang memimpin DPRD kota Ambon.

Pada Pileg 2019, Elly Toisuta memperoleh 1.548 suara dan dilantik sebagai Ketua DPRD kota Ambon pada 29 Oktober 2019.

AT jadi Tersangka

AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan korban tewas usai dianiaya tersangka AT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ungkapnya, Senin (31/7/2023).

Ia menegaskan petugas kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum meski tersangka merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Baca juga: Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan

AT, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang meneaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RSS. (Sumber: Polresta Ambon)

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tuturnya.

Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan, mulai dari autopsi jasad korban hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Lotharia Latif meminta masyarakat untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Diketahui, korban RRS merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Detik-detik Penganiayaan

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.

Dalam perjalanan korban dan MFS bersenggolan dengan kendaraan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.

Baca juga: Dituduh Punya Wanita Lain, Pemuda di Sigi Sulteng Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.

Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," jelasnya.

Setelah mengalami penganiayaan, korban tertunduk di atas stang motor dan tidak sadarkan diri.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tandasnya.

AT kemudian pergi meninggalkan korban dan berjanji akan bertanggung jawab.

Korban dibawa masuk ke dalam rumah, namun kondisinya tak kunjung sadar.

Lalu, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit RST Ambon agar mendapat perawatan.

Selang beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal saat dirawat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunAmbon.com/Fahroni Slamet/Mesya Marasabessy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini