News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertandingan Bulu Tangkis HUT ke-354 Sulsel Ricuh: Anggota Satpol PP Mengamuk dan Kejar Wasit

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertandingan Bulutangkis HUT ke- 354 Sulsel berakhir ricuh di GOR Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, pada Selasa (1/8/2023)

 "Kami menyatakan diri mundur dari keikutsertaan ajang tersebut," kata Andi Arwin Azis.

Ia mengaku ingin fokus untuk menjaga ketertiban selama turnamen.

Keputusan ini merupakan wujud tanggung jawab dari Satpol PP.

"Sebagai wujud tanggung jawab, Satpol PP tidak lagi menjadi peserta. Kami lebih fokus membantu jalannya pertandingan," kata Kepala Satpol PP.

Baca juga: Diskusi GMPG di Senayan Ricuh Hingga Wartawan Dipukul, Polisi Lakukan Pendalaman

"Peran Satpol PP tidak lagi sebagai peserta, melainkan sebagai petugas pengamanan pertandingan," sambungnya.

Tuding wasit sebagai biang kerok

Detik-detik Satpol PP berkelahi saat pertandingan bulu tangkis di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (1/8/2023). (Tangkapan layar)

Selama pertandingan bulutangkis, kedua tim bertarung sengit.

"Terjadi keributan yang berlangsung pada saat pertandingan Satpol PP vs Bappelitbangda. Di laga itu, Satpol PP menang," kata Andi Arwin Azis.

Kemarahan suporter terjadi dipicu kepemimpinan wasit.

Hakim garis pertandingan tersebut dinilai banyak mengeluarkan keputusan keliru.

"Di akhir pertandingan, banyak supporter terutama Satpol PP kecewa dengan kepemimpinan hakim garis," kata Andi Arwin Azis.

Baca juga: Konser Musik di De Tjolomadoe Ricuh: Pedagang Rugi Jutaan Rupiah, 3 Orang Panitia Diamankan

"Awalnya bola masuk kemudian bilang bola keluar. Inilah menjadi kekecewaan dan dilampiaskan di akhir pertandingan," sambungnya.

Pertandingan bulutangkis tersebut memperebutan hadiah jutaan rupiah.

Juara 1 disiapkan hadiah Piala ditambah Uang Tunai Rp. 7.500.000. 

Adapun untuk juara 2 akan memperoleh Piala + Uang Tunai Rp. 5.000.000. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini