Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak dibubarkan, tapi dilakukan pembinaan. Para pembinanya diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pembinaan Al Zaytun dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar, kurikulum yang digunakan, pola pikir atau mindset yang jadi pedoman adalah Pancasila dan NKRI.
Istilahnya bukan diambil alih tapi akan dibina, didampingi untuk memastikan bahwa proses kurikulum pola pikir mindset semua adalah Pancasila, NKRI seperti yang menjadi kewajiban kita semua
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Isi Rapat Bareng Mahfud MD dan Gus Yaqut: Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil selepas rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Istilahnya bukan diambil alih tapi akan dibina, didampingi untuk memastikan bahwa proses kurikulum pola pikir mindset semua adalah Pancasila, NKRI seperti yang menjadi kewajiban kita semua," kata Ridwan Kamil.
"Itu wilayahnya wilayah Kementerian Agama, dan sudah disepakati akan dibina," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan para siswa yang belajar di Ponpes Al Zaytun tetap melakukan kegiatan pendidikannya, namun guru-guru pengajarnya kemungkinan menggunakan tenaga baru atau ada opsi tetap dengan guru yang lama tapi tenaga pengajar tersebut harus sudah melalui pembinaan.
Hal itu kata Ridwan Kamil, akan diatur oleh Kementerian Agama.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Ponpes Al Zaytun Akan Diselamatkan Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
"Tidak dibubarkan, fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum, guru-guru mungkin baru atau lama tapi sudah dibina yang tupoksi itu ada di Kementerian Agama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Mahfud mengatakan, kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.
"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023).
Mahfud juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.