TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ponsel Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi yang diretas.
Diketahui, pelaku peretasan telah diamankan.
Saat ini, dua pelaku peretasan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut tak mengetahui bahwa nomor yang diretas tersebut merupakan nomor handphone milik Kapolda Jateng.
"Para tersangka tidak tahu nomor di handphone itu yang biasa digunakan Kapolda untuk terima aduan warga," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (3/8/2023).
Ia menyebut, korban tidak hanya Kapolda saja melainkan masyarakat lainnya sehingga saat ini Ditreskrimsus masih melakukan penelusuran terhadap korban lainnya.
Baca juga: Sosok Peretas Smartphone Irjen Pol Ahmad Luthfi Terungkap, 23 Polisi Dilibatkan Tangkap Pelaku
Korban lain tersebut yang nanti dijadikan bahan pelaporan untuk melanjutkan proses hukum.
"Nilai kerugian belum tahu masih pengembangan. Nanti segara dirilis biar masyarakat tahu," paparnya.
Handphone Kapolda yang diretas merupakan nomor yang biasa digunakan untuk menerima aduan ke masyarakat.
Kondisi handphone saat ini masih dimatikan dulu atau tidak difungsikan.
Namun, Kabid Humas menjamin pelayanan aduan masyarakat ke Kapolda tetap berjalan melalui kanal aduan lainnya.
"Tidak menganggu layanan ke masyarakat bisa ke nomor 110.
Sebelumnya ,dua tersangka peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui klik file APK masih dalam pemeriksaan intensif polisi.
Para tersangka saat ini sudah diboyong dari Polda Sumsel ke Polda Jateng.