TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nofianty (40) warga asal Sunggingan, Kudus tewas di lokasi setelah sepeda motor pelat merah yang dikendarainya menabrak gapura di Jalan Sriwijaya, Tegalsari, Kecamatan Candisari, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Tak hanya Nofianty, HO Niken Ristianti (39) warga Plamongan Sari, Pedurungan, Kota Semarang yang diboncengnya juga tewas.
"Dua korban meninggal dunia di lokasi dengan cedera parah di kepala," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan saat dihubungi Tribun.
Sebelum kecelakaan, kedua korban Nofianty dan Niken berboncengan mengendarai motor Vario merah pelat H 4937 XG dari timur menuju ke barat atau dari arah Gedung Wanita ke Jalan Pahlawan.
Nofianty yang berada di depan sebagai pengemudi tak bisa mengendalikan laju motornya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Fatmawati Jaksel, Penyebabnya Diduga Pedal Gas Nyangkut di Karpet Mobil
Kemudian motor oleng ke arah kiri menabrak gapura hingga motor remuk.
Begitupun tembok gapura dalam kondisi retak.
"Ini kecelakaan tunggal," imbuh AKP Adji.
Keluarga korban telah dihubungi oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
"Barang bukti motor ringsek, sudah kami amankan. Mayat para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kariadi Semarang," terangnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kecelakaan Maut Vario Merah Tabrak Gapura di Jalan Sriwijaya, Dua Perempuan Tewas di Semarang