TRIBUNNEWS.COM - Seorang wali murid di Bengkulu berinisial AJ menjadi buron polisi usai meluncurkan ketapel ke arah mata guru SMA bernama Zaharman (58).
Aksi AJ mengakibatkan mata Zaharman mengalami kebutaan.
Anak AJ yang juga murid dari Zaharman, PDM (16) telah menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong.
Berdasarkan keterangan PDM, dirinya sempat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Zaharman di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Baca juga: Mata Guru di Bengkulu Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Pelaku Kabur dan Belum Ditangkap
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru.
"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Kondisi Zaharman
Kondisi guru SMA di Bengkulu bernama Zaharman (58) mulai membaik usai matanya diketapel seorang wali murid berinisial AJ.