Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ).
Kuat dugaan, Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.
Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
Hubungan ARH dengan Mayor Dedi Hasibuan
Sosok ARH ini akhirnya disoroti karena berhasil membuat 40 prajurit TNI membelanya padahal ia adalah seorang warga sipil.
Apa yang membuat ARH ini menjadi sangat istimewa sampai prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan?
Belakangan, mulai terungkap siapa sebenarnya sosok ARH.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com , sosok ARH ternyata merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN.
Sosok ARH membuat puluhan personel TNI menggeruduk kantor polisi.
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.