Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Sudah punya istri, namun pria penjaga warung di Kabupaten Gresik Jawa Timur rupanya masih saja matanya jelalatan.
Melihat cewek ABG yang masih bening apalagi baru duduk di bangku SMA.
Saat urusan bawah perut enggan dikompromikan bukannya diselesaikan dengan istri namun malah dilampiaskan dengan menggauli siswi SMA itu.
Endingnya bisa ditebak.
Penjaga warung kopi diamankan dan mendekam di tahanan karena telah menyetubuhi siswi itu.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi di Riau, Dilakukan Guru Honorer di Ruang BK, Satu Korban Masih di Bawah Umur
Begini cerita lengkapnya.
Tersangka Anaf Tantowi (23), adalah warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro telah memiliki istri yang juga sama-sama bekerja di Gresik.
Meskipun pasangan suami istri, keduanya tidak tinggal serumah karena istrinya tinggal di rumah kost putri sedangkan Anaf Tantowi tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran.
Saat main media sosial facebook, Anaf Tantowi terpesona gadis SMA berinisial AW.
Singkat cerita keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.
Layaknya kenalan baru, AW ini rupanya sedang ada masalah dan Anaf mendengar curhatan AW.
Bukannya diselesaikan di telepon itu juga, Anaf meminta AW kabur dari rumah dan menjanjikan pekerjaan bagi AW.
AW pun bergegas ke luar rumah.
Anaf lantas AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik dan tinggal berhari-hari.
Apesnya, AW tidak kunjung diberikan pekerjaan, justru menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.
Terungkap setidaknya sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.
Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu.
Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.
"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Mayat Kakek Berusia 74 Tahun di Gresik Ditemukan di Kontrakan, Berawal Kecurigaan Tetangga
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.
Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.
Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.
Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik. Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.
Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.
"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.
Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara. Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kurang Jatah Biologis dari Istri, Penjaga Warkop Nodai Siswi SMA Gresik, Pelaku Pakai Modus Curhat