TRIBUNNEWS.COM - Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid.
Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.
Kini, pelaku penganiayaan yang berinisial EJ telah diamankan petugas kepolisian dan dapat dijerat pasal penganiayaan berat.
Sementara, Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget
Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi di sekolah tempat Zaharman mengajar pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.
Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.
Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.
Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.
Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.
Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Pelaku Menyerahkan Diri
Wali murid di Bengkulu, EJ (45) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.
EJ sempat kabur dan empat hari menjadi buron polisi sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.
Akibat perbuatan EJ, Zaharman terancam buta permanen karena ketapel yang dilemparkan pelaku mengenai mata korban.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Guru di Bengkulu yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid Dapatkan Atensi dari Gubernur
EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.
"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023).
Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.
Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.
"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.
Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.
Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.
Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."
"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.
Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizi Wahyudi)