Laporan Wartawan Tribun Kaltara Rita Lavenia
TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Seorang istri di Samarinda mempolisikan suaminya setelah viral fotonya tersebar di media sosial bahkan menjadi viral.
Bahkan, saking kecewanya, ia berupaya melaporkan suaminya ke polisi.
Namun upayanya kandas karena dinila tidak memenuhi unsur dan kurang cukup bukti.
Begini cerita lengkapnya?
Diketahui HD (44), warga Samarinda tega menyebar foto syur sang istri, PS (44) melalui media sosial.
PS sendiri mengaku tidak tahu alasan suaminya menyebarkan foto itu hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis Karenina Maria Sering Pamer Kehidupannya yang Bahagia di Media Sosial
"Saya malu sekali karena postingan suami saya itu tersebar," beber PS.
PS pun meminta pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC-PPA) Kaltim untuk melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda pada, Kamis (3/8/2023) lalu.
Namun, PS harus kecewa lantaran laporan itu justru ditolak dengan alasan tak memenuhi unsur.
"Saya bingung, apakah postingan itu tidak memenuhi unsur UU ITE?
Kan itu foto pribadi saya disebar suami ke publik," ucapnya.
Dikatakan PS, dirinya memangĀ sudah terjadi perselisihan sejak Agustus 2022 lalu.
Saat itu HD ketahuan telah menikah lagi dan memiliki seorang anak.