Saat itu, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8 sampai 10 orang," bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," tambah Edi.
Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu pihak Polresta Bandar Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kasus penganiayaan ini.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Inafis Polresta Bandar Lampung Olah TKP Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Kantor BKD