TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (Ojol) merudapaksa warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL (26).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pelaku diduga bernama WD.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku inisial WD, pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari, Jember, Jawa Timur," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Kejadian rudapaksa tersebut bermula dari korban yang memesan ojol dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan sebuah vila Jimbaran, tempat korban menginap selama berlibur di Bali, Senin (7/8/2023).
Selama perjalanan, terduga pelaku berusaha mengajak korban mengobrol.
Bahkan, korban tak memperhatikan rute perjalanan.
Baca juga: Driver Ojek Online di Bali Pelaku Rudapaksa Bule Brasil Diringkus di Pasuruan Jawa Timur
"Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian peta route/map perjalanan," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Mengutip Tribun-Bali.com, tiba-tiba pelaku berbelok ke sebuah tanah kosong dan meminta korban untuk turun.
WD pun melancarkan aksinya dengan membanting korban ke tanah serta mencekik dan menutup mulut korban.
"Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban."
"Korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol Aqua," jelas Kombes Pol. Jansen.
Korban berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh pelaku.
WD kembali membanting korban ke tanah hingga akhirnya melancarkan aksi rudapaksa.
Selanjutnya, WD mengantarkan korban pulang ke tujuannya di Vila ASRI Jimbaran.
"Selanjutnya korban berusaha untuk lari, namun dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali mebanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban."
"Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran," terangnya.
Polresta Denpasar dan Polda Bali pun membentuk tim untuk menangkap pelaku.
"Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku," terang Jansen.
Baca juga: Bermodus Sebagai Pengemudi Ojek Online, Pria di Kendari Ditangkap Usai Rudapaksa Siswi SMA
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ternyata kabur ke rumah keluarganya di Pasuruan, Jawa Timur.
Ia pun ditangkap kemarin, Selasa (8/8/2023) pukul 21.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
"Tadi malam pukul 21.30 WIB oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan," ujarnya seperti yang diwartakan Kompas.com.
Pihaknya juga mengatakan, pelaku saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Bali.
"Posisi tersangka masih dalam perjalanan," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)(Kompas.com, Yohanes Valdi Seriang Ginta)