Jon mengatakan kasus penipuan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali dikemudian hari.
Jon Edwar mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika melihat ada gejala modus penggandaan uang.
"Sebagai Pembina kepegawaian tentu kami sangat prihatin dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya ASN agar berhati-hati dan jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang," pungkasnya.
Koper Ternyata Isinya Bantal dan Sarung
Sebelumnya EA (54), seorang pejabat kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung menjadi korban penipuan hingga kehilangan uang sebesar Rp 73,5 juta.
Pelaku penipuan berinisial HS melakukan aksinya berkedok dukun pengganda uang.
Warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara itu berhasil 'merayu' korban untuk menginvestasikan modalnya dan nantinya akan menjadi miliaran rupiah.
HS menyebut uang korban akan disedekahkan kepada orang lain di antaranya kepada tetangga korban.
Nantinya, korban AE akan mendapatkam hasil yang banyak hingga miliaran rupiah dari hasil investasi tersebut.
Namun ternyata apa yang dijanjikan oleh pelaku hanya bualan belaka.
Jangankan mendapat uang miliaran rupiah, uang korban senilai total Rp 73,5 juta yang telah disetorkannya malah hilang tak bersisa.
Bahkan koper yang sebelumnya diminta pelaku HS untuk tidak dibuka dulu--disebut berisi uang Rp 2 miliar--isinya ternyata hanya bantal milik korban yang diambil pelaku saat di rumahnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sekda Sesalkan Kadis di Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang