News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Matanya Buta karena Diketapel Wali Murid, Guru Zaharman Dilaporkan Balik Anak Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya siap membela Zaharman, guru yang jadi korban penganiayaan orangtua murid

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan wali murid di Bengkulu berinisial EJ (45) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.

Guru yang bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mata kanannya diketapel EJ.

Meski masih menjalani perawatan di rumah sakit, Zaharman justru dilaporkan anak EJ yang berinisial PDM (16) atas dugaan kasus kekerasan.

Zahraman yang merupakan guru olahraga diduga melakukan kekerasan terhadap PDM saat berada di sekolah.

Aksi kekerasan tersebut yang memicu tersangka EJ emosi dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi

Anak Zaharman, Ilham Mubdi mengaku terkejut ayahnya kini berstatus terlapor.

Ia menjelaskan Zaharman sudah mendengar adanya laporan tersebut, namun belum mau berkomentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," ungkapnya, Selasa (8/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ilham Mubdi menyatakan laporan yang dibuat PDM berbeda dengan kejadian saat di sekolah.

"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," pungkasnya.

Laporan Naik Penyidikan

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini