Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menanggapi serius kasus perusahaan pinjaman online (pinjol) digandeng sebagai sponsorship kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK).
Dalam kasus ini, ribuan mahasiswa baru dirugikan karena data diri mereka telah terdaftar di pinjol.
Mereka dipaksa mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol yang menjadi sponsorship acara PBAK atau yang dulu dikenal dengan istilah Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
Adapun Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo sudah menggelar rapat Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Gandeng Pinjol jadi Sponsorship, Panitia Ospek UIN Surakarta Diduga Cari Untung, Sanksi DO Menanti
Rektor UIN RM Said Solo, Mudofir mengatakan sampai saat ini, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami kasus.
"Hasil sidang kemarin, sidang dewan kode etik, saya masih mempelajari kasusnya. Masih pendalaman," ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Meskipun demikian, pihaknya menyatakan DEMA selaku organisasi terbesar di UIN Raden Mas Said nantinya tetap mendapatkan sanksi.
"Pasti. Nanti ada sanksi." terangnya, kepada TribunSolo.com.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan ke DEMA UIN RM Said, Mudofir belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti kita umumkan untuk sanksi, apakah sanksi ringan atau berat. Di tunggu dulu," tandasnya.
Baca juga: Pengakuan Maba UIN Surakarta, Dipaksa Panitia Daftar Pinjol, Foto KTP hingga Data Diri Diserahkan
Ia tidak memberikan statemen banyak terkait sidang dewan kode etik kepada Dema yang di laksanakan pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Pantauan TribunSolo.com, meskipun UIN Raden Mas Said Surakarta, terdengar rumor tidak mengenakan.