Disebutkan DRZ, FA dan empat korban lainnya merupakan alumni IPDN.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi
Motif Penganiayaan
Sementara itu, Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah mengatakan pihaknya hingga kini masih mencari informasi terkait kasus penganiayaan ini.
Achmad menjelaskan penganiayaan bermula ketika DRZ meminta korban push up.
"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak berwajib.
"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang syok," imbuh Achmad.
Baca juga: Motif Penganiayaan Wanita di Sukabumi, Korban Dikeroyok 9 Pria, Para Pelaku Masih Buron
Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai magang di BKD Lampung.
Ia mengatakan akan segera memangil oknum ASN tersebut.
"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan."
"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," ucap Dennis.
Polisi, disebutnya, juga akan melakukan olah TKP dan memanggil sejumlah saksi untuk menangani kasus ini.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunSumsel.com/Bayu Saputra)