Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Modus menjual lelang arisan melaui story di whatsapp-nya, INI (28) mampu meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.
Kini INI diamankan Polres Jepara.
Sebelum kasus ini ditangani polisi, dugaan penipuan ini sudah menggegerkan media sosial di Jepara.
Tersangka diduga merupakan pelaku tunggal dalam menjalankan penipuan ini.
Korban memviralkan para pelaku yang tak kunjung mengembalikan uang korban.
Baca juga: Korban Arisan Bodong di Jawa Tengah Desak Pemprov Jateng Pecat Oknum ASN Agar Tidak Ada Lagi Korban
Pelaku mengiming-imingi calon pembeli bisa mendapatkan keuntungan berlebih jika membeli arisan darinya.
Tawaran ini mendapat banyak peminat.
Banyak orang yang membeli arisan dari tersangka INI.
Namun dari sekian pembeli, mereka tak mendapatkan apa yang dijanjikan korban.
Kemudian para korban melaporkan INI ke kepolisian.
Salah seorang korban juga mengungkap gaya hidup tersangka yang hedon saat menjalankan bisnis arisan ini.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan pihaknya telah menangani kasus ini.
Pihaknya juga telah menahan tersangka.