Akhirnya pelaku terlilit utang dan melakukan penipuan.
Ternyata bukan kali ini saja HS melakukan hal serupa.
HS merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun yang lalu di Lampung Barat.
"Pelaku ini pernah menjalankan hukuman dengan kasus yang sama di Lampung Barat," tandas Zaini.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Sumber: Tribun Lampung
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tipu Kadis di Pesisir Barat, Dukun Pengganda Uang Pakai Rp 73 Juta untuk Bayar Utang dan Judi Online