News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen, Jasad Dibiarkan Tanpa Busana-Perhiasan Dirampas

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunus (47) pedagang soto pelaku pembunuhan pemilik salon, Sari Ambarwati, di Kedawung, Sragen, Jawa Tengah.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Sragen, Sabtu (12/8/2023), pelaku mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati.

Pelaku mengaku pernah mendengar kabar, bahwa korban menghasut warga untuk tak membeli soto di warung miliknya.

Kepada polisi, Yunus mengaku membunuh tetangga rukonya itu karena sakit hati.

"Rasa sakit hati. Ada omongan, pelanggan dilarang makan dan minum di warung, saya. Terus timbul sakit hati, sepi warung saya. Sakit hati untuk membunuh korban," kata Pelaku Yunus (46), Sabtu (12/8/2023), dilansir Kompas.com.

Kemudian, ketika melakukan aksi pembunuhan, pelaku sempat mencari informasi soal keberadaan Suami korban.

"Udah merencanakan sebelumnya. Karena tahu kalau suaminya tidak ada. Kalau ada pasti gak berani nyebrang," lanjutnya.

(Kiri) Lokasi penemuan jenazah Sari Ambarwati (28) di Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen, Jumat (11/8/2023). (Kanan) Sosok Sari Ambarwati (TRIBUNSOLO.COM/SEPTIANA AYU LESTARI)

Baca juga: Pembunuh Wanita di Dalam Salon di Sragen Berhasil Ditangkap, Pelaku Tinggal di Sebelah TKP

Kronologi Kejadian

Sebelum melancarkan aksi kejinya, pelaku memastikan suami korban tak berada di lokasi kejadian.

Ia lantas diam-diam memasuki salon korban lewat tembok belakang.

Pelaku langsung membekap korban yang baru saja selesai mandi.

Saat kejadian, korban bahkan belum memakai sehelai pakaian pun.

Selain membekap, pelaku juga memukuli perut korban.

Korban sempat berusaha melawan sebisanya.

Namun karena kalah tenaga, korban tak berdaya saat pelaku mencekik lehernya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini