News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Kematian Dibuat Keluarga Karena Hilang Belasan Tahun, Warga Klaten Ditemukan di Tangerang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Purwadi saat sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit, dia kembali ditemukan setelah 17 tahun. Dia dinyatakan meninggal pada tahun 2008. Pengajuan surat kematian dilakukan 2011.

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -  Sempat dibuatkan surat kematiannya karena tidak pulang belasan tahun, Purwadi (46) pulang ke rumahnya.

Purwadi adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Operasi Pencarian Seorang Nelayan Kapal yang Hilang di Perairan Pulau Nusakambangan Resmi Ditutup

Keluarga mengajukan surat kematian karena anaknya membutuhkannya.

Hilang setelah gempa

Purwadi menghilang sejak 2006 silam tepatnya setelah kejadian gempa. 

Purwadi kemudian ditemukan di wilayah Cengkareng, Tangerang dan kini sudah diantarkan pulang ke rumahnya di Desa Sengon.

Relawan yang mendampingi Purwadi, Rahmad Widodo mengatakan, Purwadi diantarkan pulang hari Sabtu (12/8/2023).

Sebelumnya, Purwadi diketahui pergi meninggalkan rumah usai kejadian bencana gempa 2006 silam.

"Cerita awal dia sejak awal paska gempa beliau pergi dari rumah saat itu, hingga 17 tahun," ujar Rahmad kepada TribunSolo.com.

Ia mengetahui informasi keberadaan Purwadi usai viral di sosial media Facebook.

"Saya tahunya ada info di Facebook, banyak relawan kabari saya karena saya orang Sengon. Rupanya informasi itu ditangani oleh Dinsos Klaten," ucapnya.

Purwadi sendiri ditemukan yayasan di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS).

Ditemukan sudah lama di sekitar TPS, lalu dibawa pulang sama pengurus ke yayasan.

Saat diajak komunikasi oleh pihak yayasan asal Jakarta, Purwadi memberikan infomasi dimana ia tinggal, setelahnya baru ia diantar pulang.

"Setelah tahu, pihak yayasan asal Jakarta antar pulang hari Sabtu kemarin. Diterima oleh pihak desa dan semua perangkat desa," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini