Menanggapi kabar ini, Manajer Humas PT KAI Daop II, Mahendro belum dapat memastikan.
"Untuk konfirmasinya silakan ke Daop I atau ke kantor pusat," bebernya.
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihak PT KAI menghargai semua proses hukum yang akan dilakukan ke DE.
Baca juga: Peran 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali dan Sukoharjo, S Rakit Bom dan Cari Eksekutor
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tandasnya.
Menurutnya PT KAI akan menindak tegas karyawan yang terlibat tindak pidana terorisme karena bertentangan dengan hukum.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Ramadhan LQ) (TribunJabar.id/Luthfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/Firda Janati)