Alasannya pengunduran dirinya, karena di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).
Pungli terjadi di Badan Layanan Pengadaan (BLP) terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Informasinya, untuk memenangkan tender proyek, rekanan harus membayarnya.
"Iya, memang seperti itu dan kami tidak menampik kalau kebetulan kami sedang mencalonkan diri sebagai caleg di daerah lain. Cuma, yang kami jadikan alasan utama banyak pungli di bagian itu (BLP)," tuturnya usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wabup Blitar ke Sekretaris Dewan, Senin (14/8/2023).
Informasinya, Rahmat saat ini sedang mencalonkan caleg DPR RI dari PAN dan bukan lewat Dapil Blitar melainkan Tuban dan Bojonegoro.
Salah satu persyaratannya, ia tidak boleh merangkap jabatan saat mendaftar ke KPU sehingga harus mengundurkan diri sebagai Wabup.
Pengunduran diri Rahmat itu langsung mengundang berbagai komentar miring terkait hubungannya dengan Bupati Blitar Rini Syarifah yang diduga sudah lama dikenal tak harmonis.
Bukan cuma tidak dilibatkan terkait kebijakan atau menata birokrasi, namun rapat-rapat penting pun juga tak pernah diundang.
Baca juga: Tak Bisa Nyaleg Lewat Partai Barunya, Anas Urbaningrum Bilang Jadi Korban Kezaliman Putusan MK
DPRD akan Bahas Pengunduran Diri Rahmat Santoso di Rapat
"Iya, suratnya sudah kami terima dan tinggal kami serahkan ke pimpinan dewan, untuk dibahasnya," ujar Haris Susianto, Sekwan DPRD Kabupaten Blitar.
Mundurnya Rahmat itu rupanya tak langsung direspons oleh para anggota dewan.
Tak ada satu pun anggota dewan yang bersedia dimintai komentar.
"Nanti, kita bahas di rapat saja, jangan komentar saat ini, malah nanti jadi opini yang kurang baik," ujar anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, M Trianto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi) mengaku tidak kaget kalau Rahmat mendadak mengundurkan diri karena sedang mencalonkan diri sebagai caleg.
Namun, yang perlu diantisipasi justru dugaan pungli di proyek pengadaan barang yang diungkap oleh Rahmat.