News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai Agustus 2023 ini mulai mensosialisasikan penerapan ETLE mobile.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai Agustus 2023 ini mulai mensosialisasikan penerapan ETLE mobile.

Pihaknya saat ini memiliki satu unit ETLE mobile onboard dan 10 ETLE mobile handheld.

Untuk merealisasikan program tersebut, mulai Rabu (16/8/23), Ditlantas Polda Sulsel menggelar uji coba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol, maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar.

"ETLE mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencover daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak terjangkau oleh ETLE statis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulse Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat memantau jajarannya melakukan uji coba penerapan tilang elektronik hari ini.

Menurut dia, tujuan penerapan ETLE mobile untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum, dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukung terwujudnya Smart City wilayah Sulawesi Selatan.

"Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli, sehingga bisa mencegah praktek suap karena tidak ada nya peluang bertemunya petugas dan masyarakat," katanya.

Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum melakukan penindakan dan belum memberikan sanksi denda.

Baik ETLE mobile on board maupun ETLE handheld, penindakan akan mulai dilaksanakan pada September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023

Perlu diketahui, hasil uji coba penindakan pelanggaran selama satu jam dari pukul11.00-12.00, Rabu (16/8/23) dengan handheld atau handphone di kota Makassar satgas tindak lawan arus, dengan titik atau area operasi jalan Lamena dan Sungai Sadang, total pelanggaran tercapture 35 pelanggaran.

Untuk satgas tindak helm, titik atau area operasi jalan Pettarani, jalan Abdesit, jalan Adhiyaksa, jalan Boulevard dan jalan Ancek, total pelanggaran tercapture 57 pelanggaran.

Sedang satgas tindak parkir, titik atau area operasi jalan Boulevard dan jalan Penayaman, total pelanggaran tercapture 60 pelanggaran.

Baca juga: Dukung Smart City Kota Makassar, Ditlantas Polda Sulsel Siap Kolaborasi Kembangkan ETLE

Total semua pelanggaran sejumlah 172 pelanggaran termonitor di front office.

Dalam uji coba untuk ETLE mobile on board di jalan tol berhasil menangkap 2 pelanggaran over speed atau batas kecepatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini