WNA asing tersebut diduga telah menjual obat herbal palsu tanpa tanda edar BPOM RI dan diduga menyebabkan warga sakit bahkan meninggal dunia.
Warga yang merasa dirugikan atas obat dari WNA tersebut langsung menangkap terduga pelaku dan menyerahkan kepada polisi, selanjutnya ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi pada Senin (14/8/2023) malam.
Menanggapi hal itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima WNA China dari Polsek Sungai Bahar.
"Sementara keterangan dari teman-teman di Polsek WNA ini meresahkan masyarakat Sungai Bahar," katanya, Selasa (15/8/2023).
Sejauh ini, pihak Imigrasi Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut, memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang bersangkutan.
"Karena sudah diserahkan kepada kita, mulai hari ini WNA ini dibawah pengawasan kita dan kita lakukan pendeteksi di ruang detensi Imigrasi Jambi," ujarnya.
Modus Bisnis Sarang Walet dan Jual Obat
Puluhan warga Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi merasa ditipu oleh Warga Negara Asing (WNA) dari China.
WNA China tersebut berhasil meraup puluhan juta rupiah dengan modus menjual obat herbal yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Salah seorang yang merasa tertipu yakni Roslin Simanjuntak.
Roslin mengungkapkan ia tertipu oleh WNA China tersebut pada bulan April 2023 lalu.
Ia didatangi oleh WNA China tersebut dengan penerjemahnya, karena WNA tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia.
"Dia tidak mau ngomong bahasa Indonesia, dia ngomong pakai bahasa China, kan ada penerjemahnya," ucapnya.
WNA China tersebut datang untuk menanyakan lahan untuk berbisnis sarang walet, namun WNA China itu juga mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit Siloam dan menawarkan obat diabetes, dan memang suami Roslin mengindap penyakit diabetes.
Namun ia merasa suaminya dihipnotis, dan mau membeli obat diabetes seharga 11,8 juta untuk obat selama tiga bulan.