News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Solivina Nadzila Ditangkap Polresta Bandung, Promosikan Judi Online dengan Pakaian Seksi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Judi Online dadu. Seorang selebgram asal Bandung ditangkap karena mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Solivina Nadzila ditangkap karena mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Wanita 26 tersebut diamankan jajaran Polresta Bandung pada Rabu (16/8/2023).

Di akun instagramnya, Solivina Nadzila kerap menggunakan pakaian seksi dan memasarkan akun judi online.

Dengan follower sebanyak 68 ribu, Solivina Nadzila juga dipilih sebagai brand ambassador sebuah situs judi online.

Saat digiring di Mapolresta Bandung, Nadzila tak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Selebgram dan 2 Admin Judi Online di Bandung Diringkus, Terancam 6 Tahun Penjara

Ia hanya tertunduk dengan menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Ia pun hanya bisa mengikuti instruksi dari para petugas yang menggiringnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang diketahui pada 14 Agustus 2023.

"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Kusworo mengatakan, tak sedikit yang ikut judi online uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan secara intens.

Kusworo mengatakan, yang Nadzila menggunakan akun media sosial untuk memasarkan situs judi online.

Baca juga: Cerita Wanita Muda di Bogor Ceraikan Suami Gara-gara Judi Online, Utang Menumpuk

"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo judi online tersebut, Alexis Togel."

"Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, di mana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online itu," kata Kusworo.

Selain tersangka, kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan ponsel dan buku tabungan yang digunakan transaksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini