TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan yang dilakukan suami ketiga terhadap suami kedua terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pelaku dan korban merupakan suami dari S (22).
Korban berinisial AS (31) merupakan suami kedua dari S, sedangkan pelaku yakni SN (35), suami ketiga S.
Diketahui, keduanya menikahi S secara siri.
Tragedi berdarah itu terjadi di Dusun Bekku 5, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (21/8/2023).
Dilansir TribunBone.com, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki mengatakan, peritiwa itu terjadi sekira pukul 04.10 Wita.
Baca juga: Kasus Poliandri di Bone Sulsel, Suami Kedua Tewas Dibunuh Suami Ketiga, Polisi Masih Buru Pelaku
Awalnya, AS menelepon S dengan tujuan ingin mengajak sang anak, SY, ke Kabupaten Bulukumba.
BERITA REKOMENDASI"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama S dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ujarnya, Senin (21/8/2023).
Saat bersamaan, ternyata SN mendengar percakapan sang istri dan suami keduanya itu.
SN pun naik pitam karena ada kata yang menyinggung perasaannya.
Merasa tersinggung, SN lantas melontarkan kata-kata dalam bahasa Bugis kepada istrinya itu.
"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucaokan kata dalam bahasa Bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," jelas Deki.
"Loka keloi (mauka bunuh)," ucap SN kepada S ketika itu.
Setelah itu, pelaku meminta izin kepada istrinya hendak buang air besar.