News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Teken MoU dengan 6 Negara soal Kejahatan Transnasional dalam Event AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara dalam sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polri meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara dalam sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Merourah di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8/2023).

Adapun enam negara yang meneken MoU dengan Polri di antaranya Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Perjanjian bilateral antara Indonesia dengan enam negara tersebut mempunyai kesepatakan yang berbeda-beda.

Namun, secara garis besar kesepakatan yang dicapai terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional atau lintas negara hingga peningkatan kemampuan.

Sebelumnya, Sigit Prabowo memimpin event event ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023).

Baca juga: Dalam Event AMMTC Labuan Bajo, Jokowi Minta Aparat Tingkatkan Profesionalitas

Dalam paparannya, Sigit berharap dalam pembahasan di AMMTC ini bisa mengedepankan masalah keamanan dan stabilitas kawasan.

"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Sigit dalam pertemuan AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin (21/8/2023).

Sigit menekankan musuh bersama negara ASEAN yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.

"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ujarnya. 

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar terciptanya kerja sama dan kolaborasi antar negara dalam urusan penegakan hukum demi memberantas praktik kejahatan transnasional.

"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," tuturnya.

Sigit juga mengutip Presiden RI Joko Widodo yang menekankan ASEAN harus menjadi kawasan yang aman, damai serta menjadi jangkar bagi stabilitas dunia.

Kemudian, harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun. Harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi.

"Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan," tutur Sigit menyampaikan komitmen Presiden Jokowi. 

Sebab itu, Sigit meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan di dalam dan di luar kawasan.

"Dalam rapat yang terhormat ini, izinkan saya menegaskan kembali pentingnya komunikasi dan kerja sama menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan. Dukungan, ide, dan kontribusi berharga anda dalam pertemuan ini akan bermanfaat bagi hasil pertemuan ini," tutup Sigit.

10 Negara ASEAN

Untuk informasi, Event Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.

Event Internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog hingga satu negara peninjau.

"Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AMMTC dan anggota delegasi, 10 Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan satu negara peninjau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/2023).

Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.

"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.

Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.

Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.

"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini