TRIBUNNEWS.COM - Siswa SD berinisial D (7) warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga jadi korban perundungan atau bully di sekolahnya.
Akibat dari perundungan tersebut, D pun alami trauma dan enggan untuk bersekolah.
Orang tua D kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak sekolah.
Namun, laporan tersebut tak mendapatkan tanggapan.
Akhirnya, orang tua D melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Aksi dugaan perundungan tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Baca juga: Remaja Putri di Cipondoh Jadi Korban Perundungan, Hijabnya Sampai Terlepas hingga Rambutnya Dijambak
"Belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah, hingga akhirnya hal tersebut pun dilaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor pada 29 Juli 2023 lalu," ucapnya seperti yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia juga mengatakan, aksi perundungan tersebut terjadi pada 28 Juli 2023 lalu.
"Bertempat di sekolah dasar tempat korban bersekolah," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
AKP Yohannes juga mengungkapkan, korban mengalami trauma dan tak mau berangkat ke sekolah.
"Korban ini mengalami trauma dan enggan untuk bersekolah," terangnya.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan soal kasus dugaan perundungan ini.
"Saat ini terkait laporan tersebut telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang mana penyidik dari unit PPA Satreskrim Polres Bogor telah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: 8 Rumah Sakit Kemenkes Sedang dalam Proses Investigasi Terkait Kasus Perundungan
Kronologi Kejadian
Orang tua korban menceritakan, anaknya dirundung dengan dikeroyok oleh lima orang sesama siswa.