Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Lusi (27) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menangis haru saat bertemu dengan keluarganya, Selasa (22/8/2023).
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain setelah hampir satu tahun disekap di Malaysia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo mengatakan, usai kabur dari penyekapan Lusi bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran tersebut.
“Setelah berhasil kabur, korban segera melarikan diri ke salah satu kebun durian di Malaysia.
Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kebun durian itu,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat pada Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Kecelakaan Pesawat di Malaysia: Singapura Bantu Analisis Data Black Box
Saat menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” papar Ari.
“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.
Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.
Korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.
“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan dari trauma korban.