“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.
“Terkait pelaku kasus TPPO terhadap saudari Lusi ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata Suhardi.
Lusi mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia dapat bertemu kembali dengan keluarganya, terutama dengan anak kesayangannya.
“Saya bahagia banget bisa bertemu keluarga, anak saya,” ungkapnya.
Menurut keterangan Lusi, ia sempat ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di Malaysia oleh salah satu kenalan temannya.
“Awalnya dia bilang kerja di (bidang) cleaning service. Katanya resmi dan aman. Dijanjiin gajinya 1.400 Ringgit Malaysia per bulan (red: sekira Rp 4,6 juta). Tapi selama di sana enggak dapet,” tutur Lusi.
“Yang ngajak itu orang Kecamatan Pancatengah (Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat). Saya kenal dari teman tapi teman saya yang ngajak, dia nggak berangkat, saya yang berangkat,” lanjutnya.
Lusi juga mengungkap, bahwa ibunya yang berada di Indonesia segera melakukan laporan terhadap Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat setelah dikabari bahwa dirinya disekap di Malaysia.
“Saya berterima kasih sekali untuk yang mengurus kepulangan saya, dan terutama untuk polisi di sini, Polres Tasikmalaya. Setelah kejadian ini, enggak mau saya berangkat lagi,” ucap Lusi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangis Haru Saat Korban Perdagangan Orang Asal Tasik Bertemu Anaknya, Setahun Disekap di Malaysia