Adapun Jalu mengaku mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat hingga alumni yang khawatir dengan kabar tersebut.
“Sama juga di lembaga penyiaran, laporan dari masyarakat yang mengkritik adanya program siaran dengan muatan berbau LGBT kerap kali masuk. KPID Jawa Barat selalu menindaklanjuti aduan tersebut dengan memberi teguran tertulis maupun pembinaan langsung kepada lembaga penyiaran.” Ujar Jalu.
Lebih lanjut, Jalu menyebut hal tersebut merupakan konsekuensi penggunaan ruang publik yang harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Jalu mengatakan kampanye LGBT biasanya disusupkan oleh korporasi global dalam program-program mereka.
“Misal masuk melalui konten di Youtube, lalu layanan streaming yang berasal dari luar negeri seperi Netflix dan Disney. Bahkan siaran olah raga juga tak luput dari kampanye LGBT melalui penggunaan symbol tertentu” tambah Jalu.
Ia menyebutkan hal ini disebabkan agenda kampanye LGBT kini merupakan produk budaya yang dipaksakan dari luar.
Selain itu hal serupa yang terjadi di program penerimaan mahasiswa baru di ITB saat materi pencegahan pelecehan seksual di kampus disisipi oleh pembagian kuesioner dari sebuah brand kosmetik internasional.
Dalam kuesioner yang kontroversial tersebut terdapat pilihan jenis kelamin selain laki-laki dan Perempuan.
Menghadapi masifnya kampanye asing yang membawa ideologi menyimpang seperti LGBT, masyarakat perlu menyikapi hal ini dengan cermat dan arif.
Jalu menekankan pentingnya membangun sebuah kesepahaman bersama dan menghindari sikap saling menyalahkan satu sama lain.
“Kebanyakan masyarakat kita belum sadar saja akan masuknya ideologi ini. Jika tahu dan paham, tentu mereka akan menolak dengan sendirinya,” tambah Jalu.
Menurut Jalu main hakim sendiri akan memancing respon kurang simpatik dari publik.
Ia pun berharap lembaga legislatif hingga eksekutif dapat menerbitkan aturan melarang kampanye LGBT menggunakan ruang publik.
Ketua Pemuda ICMI Jabar ini turut mendorong penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna melarang kampanye LGBT menggunakan mimbar akademik pada semua jenjang Pendidikan.