TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pukuli alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.
Pelaku berinisial DRZ atau Deny Roland Zabara juga merupakan kepala bidang (Kabid) di BKD Lampung.
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Kasus penganiayaan ini juga naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan kami juga telah menaikkan kasus penganiayaan tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ucapnya seperti yang diwartakan TribunBandarlampung.com.
Dennis juga menambahkan, sejumlah alat bukti akan dikumpulkan.
Baca juga: Hari Ini DPRD Lampung Panggil Inspektorat dan BKD Lampung Buntut Kasus Penganiayaan 5 Alumni IPDN
"Kami akan menentukan peristiwa dalam penyidikan tersebut, apa saja dan bagaimana, siapa saja. Baik niatnya dan berbuat pidana tersebut," Kata Kompol Dennis.
Dalam kasus penganiayaan ini, ada 14 saksi yang sudah diperiksa.
Ia juga mengatakan, korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah sehat.
"Kalau untuk korban saat ini sudah sehat, " kata Kompol Dennis.
Korban juga akan dimintai keterangan untuk pengembangan kasus.
"Setelah visum akan dikembangkan," lanjutnya.
Kronologi Penganiayaan
Edi Sahri, paman salah satu korban, Farhan, menceritakan kronologi penganiayaan.
Edi mengatakan, keponakannya dianiaya bersama empat rekan lainnya yang sedang magang di kantor BKD Lampung.