TRIBUNNEWS.COM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat bernama Rini (32) diduga diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi secara ilegal.
Rini telah bekerja di Arab Saudi sejak September 2022 lalu.
Selama berada di sana, Rini mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya mulai dari disekap hingga tidak diberi upah.
Keluarga Rini melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) ke Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan laporan tersebut telah masuk dan tengah diselidiki.
Baca juga: Motif Pembunuhan TKW Asal Indramayu, Pelaku Menunggu di Dalam Mes, Korban Dihabisi Tengah Malam
"Laporan sudah kami terima, dan akan segera diproses serta proses penyelidikan. Jadi sama semuanya akan kami proses," ungkapnya, Selasa (22/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, laporan kasus TPPO yang masuk ke Polres Cianjur tidak hanya yang dialami Rini, namun ada PMI lain yang melaporkan kasus serupa.
"Semenjak viralnya kasus ibu Ida (38) yang viral beberapa lalu, masyarakat yang melaporkan dugaan TPPO terus bermunculan. Semuanya tentu kami proses, mohon untuk ditunggu saja," sambungnya.
Iptu Tono Listianto mengaku belum dapat memenuhi permintaan pihak keluarga untuk memulangkan PMI yang berada di Arab Saudi.
Proses pemulangan PMI berbenturan dengan aturan hukum di negara tersebut.
"Di setiap negara kan pastinya menerapkan aturan yang berbeda dengan kita, disana legal di kita ilegal."
"Bahkan saat dalam proses pemulangan pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada majikan PMI itu ditempatkan," lanjutnya.
Keluarga Minta Rini Segera Dipulangkan
Anak Rini, DS (16) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah membantu kepulangan ibunya ke Indonesia.
"Saya meminta bantuan kepada Pemerintah, terutama Presiden Bapak Jokowi agar bisa memulangkan ibu saya yang disekap di Arab Saudi," paparnya, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kisah Pilu PMI asal Indramayu di Malaysia, Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia
DS menambahkan, saat ini kondisi kesehatan ibunya menurun lantaran sebelum berangkat Rini sempat menjalani operasi di bagian payudara.
"Ibu saya kemarin mengeluh katanya sakitnya kambuh akibat operasi kanker payudara, karena kerjanya yang sangat diforsir, belum harus naik turun tangga setiap harinya dengan membawa barang-barang yang berat," sambungnya.
Selama bekerja di Arab Saudi, Rini dipaksa untuk terus bekerja hampir 24 jam tanpa henti.
Bahkan, Rini hanya diberi waktu tidur selama dua jam setiap harinya dan disekap di tempat penampungan pekerja migran di Kota Riyadh, Arab Saudi.
"Ibu saya sudah disekap hampir selama empat bulan, bahkan selama itu sudah tidak menerima upah lagi dari majikannya. Selama di Arab Saudi ibu saya cuman sekali mengirim uang," tuturnya.
Selama ditinggal ibunya bekerja di Arab Saudi, DS dan adiknya dirawat oleh nenek.
Baca juga: Cerita PMI Ida Asal Cianjur Saat Dijebak Jadi PSK di Dubai Hingga Bisa Diselamatkan
"Semenjak ibu pergi ke Arab Saudi, saya dan adik yang berusia lima tahun tinggal sama nenek," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Rini, Topan Nugraha menduga Rini diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.
Ia telah melaporkan dugaan kasus agen PMI ilegal ini ke Mapolres Cianjur.
"Saat ini kondisi korban tengah sakit-sakitan dan memang harus segera dibantu kepulanganya ke Indoensia, karena itu pemerintah harus segera memfasilitasinya," tandasnya.
Menurutnya, aparat kepolisian harus mengusut tuntas oknum yang memberangkatkan Rini ke Arab Saudi lantaran keberangkatannya ilegal.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)