Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Seusai melakukan Aksi Buruh Akbar 10 Agustus 2023 lalu, Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakuan evaluasi selama dua hari pada 20-22 Agustus, di Cisarua, Bogor, Jabar.
Dari evaluasi ini pimpinan AASB meminta para buruh siaga penuh untuk melakukan aksi berikutnya hingga UU Cipta Kerja berhasil dicabut.
Kegiatan evaluasi aksi ini dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan beberapa pembicara untuk pendalaman materi di antaranya Ekonom Faisal Basri, Ahli Siber Komjend Pol. Dharma Pangrekun, Aktivis Buruh Migran Eni Lestari, Jurnalis Senior Farid Gaban, dan Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono.
Baca juga: Datangi MK, Pemohon Federasi Buruh Beri Keterangan Tambahan Ahli Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja
Anggota Presidium AASB Rudi HB Daman yang juga Ketua Umum GSBI menyebutkan bahwa salah satu keputusan strategis dalam Pertemuan Cisarua ini adanya kesepakatan untuk mengemui toko-tokoh politik, agama dan organisasi rakyat.
“Kita tahu bahwa banyak tokoh politik, agama dan tokoh organisasi rakyat lainnya yang yang sejak awal telah menolak terbitnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan untuk itu kita akan mengajaknya berjuang bersama-sama," ungkap Rudi.
Sementara itu, Anggota Presidium Daeng Wahidin yang juga Presiden PPMI meyakinkan kepada peserta untuk tetap menjaga semangat anggota yang semakin bangkit setelah menyaksikan Aksi 10 Agustus lalu heroik namun damai.
“Sebagai pimpinan, kita harus bisa menjaga semangat para anggota yang sedang tinggi-tingginya dengan menanyakan kapan lagi akan ada aksi berikutnya untuk mendesak pencabutan UU Omnibus Law ini”, ucap Wahidin dengan meyakinkan.
Baca juga: Presiden ASPEK: Bagi Pekerja, Kemerdekaan Indonesia akan Terasa Bermakna Jika UU Cipta Kerja Dicabut
Diakhir acara evaluasi, Ketua Umum LEM SPSI Arif Minardi menjelaskan bahwa menjelang aksi besar-besaran harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan Upah 2024.
“Buruh harus siaga penuh karena Aksi mendatang akan dilakukan bulan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus dan tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemugkinan adanya momentum Keputusan MK tentang Uji Formil”, tegas Arif Minardi.
Selain menghadirkan pembicara dari luar AASB, terdapat pembicara dari kalangan internal Djoko Heryono, Ketua Umum SPN yang menggagas keharusan dilaksanakannya Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H),
Arif Minardi membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan, Emelia Yanti menjelaskan tentang penguatan jaringan internasional serta Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.
Seperti biasanya, pertemuan AASB di Cisarua Bogor ini juga menghasilkan beberapa keputusan yang dibacakan secara lengkap oleh Rudi HB. Daman.
Nampak hadir beberapa pentolan AASB yang juga sudah malang melintang di gerakan buruh di antaranya Sunarti dari SBSI’02, Sunarno dari KASBI, Achmad Mundji dari FSP Pertanian Perkebunan SPSI, Supriyadi dari FNPBI, Karel dan Andi Baso dari KSPN, Iyus Ruslan dari FSP RTMM, Asep Salim Tamim dari GOBSI, Idrus dari KSPSI, Dedi Sudarajat dari FSP KEP, dan Sjukur Achmad dari STKBM.