News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita di Balik Desa di Kediri Larang Aparat Pemerintah, TNI-Polri hingga Priyayi Masuk

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang tidak boleh dimasuki oleh priyayi dan aparat pemerintah. Masyarakat setempat percaya jika aturan itu dilanggar maka akan ada konsekuensinya.

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri belakangan ini menjadi pembicaraan hingga viral di sosial media.

Desa tersebut memiliki larangan unik dan dipertahankan hingga saat ini.

Adapun, dusun di Kediri itu melarang aparat dan priyayi masuk ke dalam.

Baca juga: Daftar Deretan Pensiunan Jenderal TNI-Polri yang Nyaleg di Pemilu 2024, Perindo Paling Banyak

Diketahui, aturan tersebut telah diberlakukan sejak dahulu.

Hingga saat ini, masyarakat setempat masih mematuhi aturan unik itu.

Aturan mengenai larangan aparat dan priyayi untuk masuk itu tertera di depan gang.

Dusun Setono berada di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Di depan gang dusun, tertera aturan yang melarang priyayi dan aparat masuk ke dalam.

"Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk," demikian yang tertulis dalam papan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tales Slamet Raharjo.

Baca juga: Profil 8 Mantan Perwira TNI/Polri yang Kini Jadi Caleg PDIP, Eks Kapolda hingga Pangdam

Ia mengatakan bahwa larangan tertulis tersebut telah berlaku sejak dahulu.

Bukan tanpa alasan, aturan tersebut berkaitan dengan kearifan lokal dan kepercayaan warga.

"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo seperti dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Kades mengungkapkan, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini