Ridwan mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara.
Baca juga: Update Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN, Polres Bandar Lampung: Sudah Naik ke Penyidikan
Polisi Tak Pandang Bulu
Ridwan memastikan pihaknya tak akan pandang bulu jika ketiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar terbukti bersalah mengakibatkan kematian korban.
Ketiga anggota polisi yang bersangkutan kini telah menjalani pemeriksaan.
"Anggota sudah saya sampaikan agar langsung menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti oleh Propam," ujarnya.
Ridwan juga memastikan keluarga korban telah membuat laporan polisi.
Ia mengaku akan transparan dalam mengusut kasus ini jika ketiga anggotanya terbukti bersalah.
Kendati demikian, Ridwan menyebut ketiga anggota turut mengalami pemukulan saat penangkapan berlangsung.
Baca juga: Pria di Blora Diringkus setelah Aniaya Wanita Pakai Senjata Tajam
Pengakuan Keluarga Korban
Sementara itu, ipar korban, Fatmawati mengungkap pernyataan yang berbeda.
Ia mengaku tak tahu pasti kronologi penangkapan yang berujung kematian Darmawan.
Berdasarkan keterangan warga, Darmawan tewas setelah dipukul tiga oknum polisi.
Akibat insiden itu, tubuh Darmawan mengalami luka yang cukup parah.
Fatmawati memastikan selama ini korban tak memiliki masalah dengan orang lain maupun terjerat kasus kriminal.
"Kami keluarga korban, menuntut keadilan karena ini pembunuhan," tukas Fatmawati.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (Kompas.com/Darsil Yahya M)